Jumat, 17 November 2023

Syarat-Syarat Menjadi Guru Profesional

  • Pengertian Guru Profesional

    Guru profesional merupakan guru yang memenuhi 4 kompetensi yang meliputi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial. Guru profesional ialah guru yang dapat mengajar dengan baik, tepat, cermat, dan efektif. Guru profesional ialah guru yang memiliki pendidikan tinggi dan mampu membawa perilaku siswanya menjadi lebih baik. Jadi, guru profesional ialah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pembelajaran.

  • Ciri-Ciri Profesi Keguruan
Menurut Djumiran, ciri-ciri profesi keguruan yaitu:
1. Bahwa para guru akan bekerja hanya semata-mata memberikan pelayanan kemanusiaan            daripada usaha untuk kepentingan pribadi.
2. Bahwa para guru secara hukum dituntut untuk memenuhi berbagai persyaratan untuk                mendapatkan lisensi mengajar serta persyaratan yang ketat untuk menjadi anggota                    organisasi guru.
3. Bahwa para guru dituntut untuk memiliki pemahaman serta keterampilan yang tinggi dalam     hal bahan ajar, metode, anak didik dan landasan kependidikan. 
 4. Bahwa para guru dalam organisasi profesional, memiliki publikasi profesional yang dapat         melayani para guru, sehingga tidak ketinggalan bahkan selalu mengikuti perkembangan         yang terjadi.
 5. Bahwa para guru selalu diusahakan untuk selalu mengikuti kursus-kursus, workshop,             seminar, konvensi serta terlibat secara luas dalam berbagai kegiatan.
6. Bahwa para guru diakui sepenuhnya sebagai suatu karier hidup.
7. Bahwa para guru memiliki nilai dan etika yang berfungsi secara nasional maupun secara        lokal. 
  • Ukuran Kualitas Guru Profesional
    Ukuran kualitas seorang guru profesional dapat mencakup berbagai aspek yang menggambarkan kemampuan, komitmen, dan kontribusi mereka terhadap pendidikan. Beberapa ukuran kualitas guru profesional yang sering dipertimbangkan yaitu:
1. Pemahaman Materi dan Konten: Dapat diukur dari penguasaan materi, struktur, konsep, dan     pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu. 
2. Pendidikan dan Kualifikasi: 
    -Pendidikan Formal: Tingkat pendidikan, gelar akademik, dan spesialisasi dalam bidang             tertentu.
    -Sertifikasi atau Lisensi: Memiliki sertifikasi atau lisensi resmi yang menunjukkan                   kualifikasi untuk mengajar di tingkat tertentu atau dalam subjek tertentu.
3. Kemampuan Mengajar: Mengembangkan materi pelajaran yang diampu secara kreatif serta     mampu untuk mengakomodasi gaya belajar dan tingkat pemahaman yang berbeda di antara     siswa.
 4. Kemampuan Mengevaluasi dan Mengukur Pencapaian Siswa: Penggunaan alat evaluasi         yang sesuai dan obyektif untuk mengukur kemajuan dan pencapaian siswa serta mampu         memberikan umpan balik yang konstruktif kepada siswa.
 5. Inovasi dan Kreativitas: Kemampuan untuk menciptakan metode pengajaran baru atau             mengadaptasi strategi pembelajaran yang inovatif.
  • Indikator Kinerja Guru
    Indikator penilaian terhadap kinerja guru dilakukan terhadap tiga kegiatan pembelajaran di kelas yaitu:
1. Perencanaan program kegiatan pembelajaran tahap perencanaan dalam kegiatan pembelajaran tahap perencanaan dalam kegiatan pembelajaran adalah tahap yang berhubungan dengan kemampuan guru menguasai bahan ajar. Kemampuan guru dapat dilihat dari cara atau proses penyusunan program kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru, yaitu mengembangkan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
2. Pelaksanaan kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, penggunaan media, sumber belajar, dan penggunaan metode pembelajaran.
3. Evaluasi/Penilaian pembelajaran penilaian hasil belajar adalah kegiatan atau cara yang ditujukan untuk mengetahui tercapai atau tidaknya tujuan pembelajaran dan juga proses pembelajaran yang telah dilakukan. Pada tahap ini seorang guru dituntut memiliki kemampuan dalam menentukan pendekatan dan cara-cara evaluasi, penyusunan alat-alat evaluasi, pengolahan dan penggunaan hasil evaluasi.
  • Penilaian Kinerja Guru

Setiap butir kegiatan tugas guru yang perlu dinilai kinerjanya, yaitu:

1. Penilaian RPP, meliputi pertama tujuan pembelajaran yang disampaikan sesuai atau tidak dengan kurikulum, standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, ranah tujuan. Kedua bahan belajar atau materi pembelajaran. Ketiga strategi/metode pembelajaran.
 2. Pelaksanaan pembelajaran, meliputi:
    a. Kemampuan membuka pelajaran
    b. Sikap guru dalam proses pembelajaran
    c. Penguasaan bahan belajar/materi ajar
    d. Kegiatan belajar mengajar (proses pembelajaran)
    e. Kemampuan menggunakan media pembelajaran
    f. Evaluasi pembelajaran
    g. Kemampuan menutup kegiatan pelajaran 
    h. Tindak lanjut/Follow-up 
  • Indikator Penilaian Kinerja Guru
Menurut Syahza (2012) ada 4 ranah indikator penilaian kinerja guru, yaitu:
1. Profesional
    a. Harus memiliki kemampuan khusus dalam bidangnya
    b. Menguasai berbagai metodologi dan strategi pembelajaran 
    c. Penguasaan media pembelajaran
    d. Menguasai landasan pendidikan dengan baik
    e. Mampu menerapkan kemampuan pedagogik dengan benar 
2. Pedagogik
    a. Mampu mengelola pembeljaran peserta didik yang meliputi, pemahaman terhadap peserta         didik
    b. Mampu membuat rancangan belajar dan melaksanakannya dalam proses pembelajaran
    c. Mampu mengevaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk                                mengaktualisasikan
3. Kepribadian
    a. Empati terhadap masalah
    b. Menunjukkan sikap perilaku keteladanan
    c. Tanggap (responsif) dan membantu terhadap masalah yang dihadapi
    d. Berperilaku disiplin, jujur, adil, dan bertanggung jawab dalam setiap tindakan
    e. Menunjukkan kemandirian dalam setiap mengerjakan tugasnya
    f. Tidak menyalahi norma agama
4. Sosial
    a. Dapat menerima kritik dan saran sari pihak lain, serta melakukan evaluasi diri
    b. Berdiskusi dengan santun, empatik, dan efektif
    c. Memanfaatkan teknologi dalam menyelesaikan tugasnya 

 

SEKIAN TERIMA KASIH DAN SEMOGA BERMANFAAT UNTUK TEMAN-TEMAN!!  

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar